KBRI – Perpanjang paspor online dapat kamu lakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pihak lembaga terkait. Selain itu, metode ini pun dapat memudahkan kamu sehingga tidak perlu lag menghabiskan banyak waktu hanya untuk melakukan pendaftaran.
Syarat Perpanjang Paspor Online
Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada baiknya kamu untuk menyiapkan beberapa berkas terlebih dahulu. Dimana data yang ada dalam berkas tersebut akan kamu butuhkan selama proses perpanjangan yang dilakukan di M-Paspor. Adapun untuk syaratnya tersebut antara lain adalah E-KTP atau kartu tanda penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga.
Selain itu, kamu pun perlu berkas akte kelahiran atau surat baptis, atau buku nikah, atau ijazah. Untuk kamu yang baru pindah kewarganegaraan, diharapkan menyiapkan surat kewarganegaraan Indonesia. Kamu juga perlu menyerahkan surat penetapan ganti nama, jika telah mengubah nama sebelumnya.
Dimana hal tersebut dikeluarkan oleh pejabat yang memiliki wewenang di wilayah tersebut. Namun, jika kamu memiliki paspor lama yang telah dikeluarkan tahun 2009 ke atas, maka hanya membutuhkan KTP elektronik dan paspor lama saja.
Cara Perpanjang Paspor Online
Proses permohonan perpanjangan paspor memang dapat dilakukan secara online. Namun, kamu tetap harus ke kantor imigrasi yang telah kamu pilih pada aplikasi M-Paspor untuk wawancara maupun pengambilan data biometrik. Hal ini karena metode yang dilakukan secara daring hanya membantumu untuk mempermudah prosesnya saja.
1. Mengunduh aplikasi M-Paspor Untuk Pepanjang Paspor Online
Hal pertama yang perlu kamu lakukan untuk dapat memperpanjang Paspor secara daring yaitu dengan mengundung M-Paspor terlebih dahulu. Baik menggunakan App Store maupun Play store dengan memasukan kata kunci atau keyword, “ M-pasport”pada software tersebut.
2. Membuat akun
Setelah aplikasi terinstal di perangkat, kamu dapat membuka software tersebut kemudian buat akun. Masukanlan alamat email serta password yang mudah kamu ingat, tetapi sulit untuk ditebak oleh orang lain. Nantinya, akan ada sebuah formulir yang harus kamu isi dengan benar dan lengkap sesuai dengan data diri kamu.
Kemudian, jika sudah selesai aka nada kode OTP yang dikirimkan pada email yang tercantum sebagai langkah untuk memverifikasi akun. Selain itu, bacalah lebih jauh semua ketentuan maupun syarat yang tercantum. Dengan begitu, kamu akan mengetahui semua ketentuan atau peraturan yang perlu kamu ikuti.
3. Mengajukan permohonan untuk perpanjang paspor online
Setelah data informasi yang diminta telah kamu isi dengan lengkap, maka sekarang sudah bisa untuk mengajukan permohonan memperpanjang paspor secara online. Namun, perlu kamu ketahui, bahwa satu perangkat hanya dapat menggunakan satu akun saja. Adapun untuk mengajukan permohonan, kamu dapat mengklik menu permohonan paspor.
Nantinya, akan diminta untuk verifikasi NIK dengan mengisi nomor NIK dan menggugah E-KTP. Selain itu, kamu perlu mengisi data yang platform minta dan pastikan hal tersebut telah diisi dengan lengkap. Setelah itu, kamu perlu meng upload semua berkas yang dibutuhkan seperti hal nya E-KTP dan KK. Kamu juga perlu mengunggah buku nikah, atau ijazah, atau surat baptis, atau juga akta kelahiran.
Sementara jika kamu mengajukan paspor lebih dari satu orang, maka dapat mengklik tombol tambah untuk dapat menambahkan pemohon paspor. Pastikan semua data yang kamu isi sudah lengkap karena jika ada kesalahan, itu dapat menyebabkan permohonan tersebut ditolak oleh pihak yang berwenang. Bukan hanya itu saja, tetapi pembayaran yang telah kamu selesaikan, tidak bisa dikembalikan.
4. Pilih lokasi dan jadwal
Setelah mengajukan permohonan, kamu perlu datang ke kantor imigrasi untuk melanjutkan proses perpanjangan paspor online. Kabar baiknya, kamu dapat memiliki lokasi sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhanmu. Namun, sebaiknya pilih lokasi yang dekat dengan tempat tinggalmu.
Sehingga tidak perlu membutuhkan waktu yang banyak untuk menuju kantor imigrasi. Selain memilih lokasi untuk melakukan wawancara maupun pengambilan data biometric, kamu juga dapat memilih waktu pelaksanaanya. Pilihlah tanggal maupun jam yang berwarna hijau untuk pendaftaran kuota tersedia.
5. Lakukan pembayaran untuk perpanjang paspor online
Setelah menyelesaikan semua rangkaian di atas, kamu akan diberikan kode billing untuk melakukan pembayaran. Adapun untuk payment nya sendiri dapat menggunakan bank yang tersedia dan bayarlah sesuai dengan nominal yang tercantum.
Adapun untuk kisaran biaya perpanjangan paspor yaitu sekitar Rp 350.000 dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik. Setelah berhasil melakukan pembayaran, simpanlah bukti payment dengan melakukan screenshot ataupun menyimpannya dengan bentuk PDF.
6. Mendatangi kantor imigrasi
Setelah semua selesai, maka kamu dapat langsung datang ke kantor imigrasi sesuai dengan lokasi maupun jawadal yang telah kamu pilih. Nantinya, kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk melakukan pengambilan data maupun wawancara.
Setelah itu, petugas akan meminta slip atau bukti pembayaran yang telah kamu selesaikan untuk iaya perpanjangan paspor. Kemudian, tunggulah 3 sampai dengan 4 hari kerja untuk mendapatkan paspor telah selesai di perpanjangan. Untuk pengambilan paspor, ada dua opsi. Yaitu dengan mengambil nya sendiri ke kantor imigrasi atau dikirim secara langsung ke alamat domisili.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor online dapat kamu lakukan melalui sebuah aplikasi resmi yang diluncurkan untuk mempermudah para masyarakat. Adapun caranya senior yaitu dengan mengunduh aplikasi M-Paspor, membuat akun, mengajukan permohonan paspor, dan lain sebagainya.